HAKIKAT EVALUASI PENDIDIKAN
OLEH
:
Nama Kelompok:
1. I
MADE GUSNADI (1211021009)
2. I
PUTU EKA SUJAYA (1211021014)
3. I
KOMANG PEBRI HERMANTARA (1211021023)
JURUSAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN GANESHA
SINGARAJA
2014
HAKIKAT
EVALUASI PENDIDIKAN
A. Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Dalam kehidupan
sehari-hari kita sering mendengar istilah pengukuran (meaasurement),
penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation), terlebih lagi
bagi orang-orang yang bergelut di bidang pendidikan. Namun, pada praktiknya
sering kali terjadi kerancauan atau tumpang tindih (overlap) dalam menggunakan
ketiga istilah tersebut. Hal tersebut mungkin dapat dipahami mengingat ketiga
istilah tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain.
1.
Pengertian Pengukuran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) Daring, pengukuran
adalah proses, cara, perbuatan mengukur.
Adapun pengertian pengukuran
menurut beberapa ahli, yaitu:
a. Menurut
Cangelosi (1991)
pengukuran adalah proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
b. Menurut
Guilford (1982)
pengukuran merupakan proses penetapan
angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Sumarno, 2011).
c. Menurut
Wiersma dan Jurs (1990)
pengukuran adalah penilaian numerik
terhadap fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau
satuan-satuan tertentu (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
Mengukur pada
hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu.
Misalnya, mengukur waktu dengan jam, mengukur suhu dengan termometer, mengukur
massa dengan timbangan, mengukur kecepatan dengan spidometer, mengukur kuat
arus listrik dengan ampere meter, mengukur kemampuan siswa dengan tes, dan lain
sebagainya, dimana pengukuran bersifat kuantitatif yaitu berupa angka atau
bilangan.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Pengukuran
yang dapat dilakukan bukan untuk menguji sesuatu.
Contohnya;
Pengukuran yang dilakukan oleh tukang kayu dalam pembuatan meja, kursi, dan
lain sebagainya.
b. Pengukuran
yang dilakukan untuk menguji sesuatu.
Contohnya; pengukuran
untuk menguji daya tahan baterai, pengukuran untuk menguji kekuatan aspal terhadap
tekanan berat, dan lain sebagainya.
c. Pengukuran
yang digunakan untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu.
Contohnya;
mengukur kemampuan belajar siswa yang dilakukan dengan menguji mereka dalam
bentuk tes.
2.
Pengertian Penilaian
Penilaian berarti
menilai sesuatu. Penilaian menurut Griffin dan Nix dalam
Sumarno (2011) adalah suatu pernyataan
berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau
sesuatu. Menilai pada hakikatnya adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, panjang atau pendek,
pandai atau bodoh, dan lain sebagainya, dimana keputusan itu diambil
berdasarkan apakah sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Penilaian itu sendiri bersifat kualitatif.
Contohnya;
seorang siswa yang mampu menjawab tes hasil belajar sebanyak 90% atau lebih
dari semua soal yang diberikan, dapat dinilai bahwa siswa tersebut tergolong
pandai. Berarti, perlu diadakan pengukuran terlebih dahulu untuk bisa melakukan
penilaian.
Penilaian berhubungan
dengan setiap bagian dari proses pendidikan, bukan hanya keberhasilan belajar
saja, tetapi mencakup semua proses belajar mengajar. Oleh karena itu, penilaian
tidak terbatas pada karakteristik siswa, tetapi juga mencakup karakteristik
metode mengajar, kurikulum, fasilitas dan administrasi sekolah.
3.
Pengertian Evaluasi
Evaluasi mencakup pengukuran dan
penilaian. Evaluasi memiliki pengertian yang berbeda-menurut para ahli, yaitu :
a.
Menurut Edwind Wandt dan Gerald W.
Brown (1977), evaluation
refer
to the act or process to determining the value of something.
Dari definisi tersebut, maka istilah evaluasi ini menunjuk kepada atau mengandung
pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu (Sudijono, 2011: 1).
b.
Menurut Stufflebeam dkk (1971), evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna
untuk menilai alternatif keputusan (Daryanto, 2008: 2).
c.
Menurut Ralph Tailor (1950), evaluasi
merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam
hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai (Arikunto, 2010: 3)
d.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1),
evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan
alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Fungsi utama evaluasi
dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision
maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi
yang telah dilakukan.
Dari beberapa pendapat
para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses yang
dilakukan oleh seseorang (evaluator) untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan suatu program telah tercapai yang dilakukan secara
berkesinambungan. Berarti kalau evaluasi pendidikan adalah proses yang
dilakukan oleh seseorang (evaluator) untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan suatu program telah tercapai yang dilakukan secara
berkesinambungan dalam bidang pendidikan. Hal ini juga diungkapkan dalam UU No.
20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1 yang menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar
peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau kemajuan, dan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
4.
Hubungan antara Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi
Berdasarkan beberapa
pengertian dari pengukuran, penilaian, dan evaluasi
di atas, dapat diketahui bahwa antara
ketiga istilah tersebut memiliki hubungan satu sama lainnya yaitu berupa suatu
hierarki. Penilaian mencakup pengukuran, sedangkan evaluasi mencakup pengukuran
dan penilaian.
Dalam kehidupan
sehari-hari kita sering terjebak dalam memahami istilah antara penilaian dan
evaluasi. Penilaian dan evaluasi memiliki persamaan dan perbedaan, persamaannya
adalah kedua istilah tersebut sama-sama memiliki pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu yang bersifat kualitatif. Sedangkan, perbedaan kedua
istilah tersebut adalah terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang
lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu
komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian
biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas,
mencakup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak
internal tetapi juga pihak eksternal. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran
yang bersifat kuantitatif, sedangkan penilaian dan evaluasi lebih bersifat
kualitatif. Ketiga istilah tersebut dapat dilihat perbedaannya dari tabel nilai
hasil ujian mata kuliah tes dan pengukuran berikut:
Peserta Skor Nilai Keputusan
Peserta
|
Skor
|
Nilai
|
Keputusan
|
andi
|
85
|
B
(Plus)
|
Lulus
amat baik
|
Ani
|
87
|
A
(Plus)
|
Lulus
paling baik
|
Rudi
|
75
|
B
|
Lulus
baik
|
Hap
|
90
|
A
|
Lulus
sangat baik
|
anton
|
80
|
B
|
Lulus
baik
|
Sumber: Djaali dan Muljono (2008: 3)
Keterangan:
a. Skor
merupakan kegiatan hasil pengukuran.
b. Kategori
A, A-, B+, dan B adalah hasil kegiatan penilaian
c. Klasifikasi
Lulus baik, Lulus amat baik, dan Lulus sangat baik adalah hasil evaluasi.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
Adapun tujuan evaluasi dalam bidang
pendidikan menurut Sudijono (2011:16) adalah:
a)
Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan
yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf
kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b)
Untuk mengetahui tingkat efektivitas
dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran
dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan fungsi evaluasi pendidikan
menurut Arikunto (2010) adalah:
a)
Berfungsi selektif.
Dengan
mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan seleksi atau penilaian terhadap
siswanya.
b)
Berfungsi diagnostik.
Dengan
mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan dignosis tentang kebaikan dan
kelemahan siswanya.
c)
Berfungsi sebagai penempatan.
Dengan
mengadakan evaluasi, guru dapat menempatkan siswa sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
d)
Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Dengan
mengadakan evaluasi, guru dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu
program yang telah diterapkan.
C. Karakteristik Evaluasi dalam
Pendidikan
Beberapa karakteristik evaluasi dalam
pendidikan menurut Arikunto (2010)
adalah:
a)
Dilakukan secara tidak langsung.
Contohnya, mengukur kepandaian peserta didik melalui ukuran kemampuannya dalam
menyelesaikan soalsoal.
b)
Penggunaan ukuran kuantitatif.
Menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran, setelah itu baru
diinterpretasikan ke bentuk kualitatif.
c)
Menggunakan unit-unit atau satuan-satuan
yang tetap.
d)
Bersifat relatif, berarti tidak sama
atau tidak selalu tetap dari waktu ke waktu yang lain.
e)
Sering terjadi kesalahan-kesalahan.
Kesalahan-kesalahan tersebut dapat terjadi karena terletak pada alat ukurnya,
orang yang melakukan evaluasi, peserta didik yang dievaluasi, dan situasi pada
saat dilakukan evaluasi.
D. Prinsip - Prinsip Evaluasi dalam
Pendidikan
Menurut Arikunto (2010: 24) ada satu
prinsip umum dan penting dalam
kegiatan evaluasi yaitu adanya
triangulasi:
a)
Tujuan pembelajaran
b)
Kegiatan pembelajaran atau KBM
c)
Evaluasi
E. Objek dan Subjek Evaluasi Pendidikan
Objek atau sasaran
evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan atau
proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena
pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan
atau proses pendidikan tersebut. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 57 ayat 2
menyatakan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan
program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan,
dan jenis pendidikan. Sedangkan, subjek evaluasi pendidikan adalah orang yang
melakukan evaluasi dalam bidang pendidikan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 19
tahun 2005 pasal 78 dinyatakan bahwa evaluasi pendidikan meliputi:
a)
Evaluasi kinerja pendidikan yang
dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
b)
Evaluasi kinerja pendidikan oleh Pemerintah.
c)
Evaluasi kinerja pendidikan oleh
Pemerintah Daerah Provinsi.
d)
Evaluasi kinerja pendidikan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
e)
Evaluasi oleh lembaga evaluasi mandiri
yang dibentuk masyarakat atau organisasi profesi untuk menilai pencapaian
Standar Nasional Pendidikan.
F. Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan
Ruang lingkup evaluasi dalam pendidikan
sekurang-kurangnya meliputi:
a)
Tingkat kehadiran peserta didik,
pendidik, dan tenaga kependidikan.
b)
Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler.
c)
Hasil belajar peserta didik.
d)
Realisasi anggaran. (Peraturan
Pemerintah No 19 tahun 2005 pasal 79).
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta:
Bumi Aksara.
Arikunto,
S. (2004). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara..
Depdiknas.
(2008). KBBI Daring. Dipetik Februari 07, 2012, dari Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional: http:// bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php (diakses tanggal 27 juni 2014).
Muljono,
D. d. (2008). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT
Grasindo.
Prima,
A. (2011). Dipetik Februari 10, 2012, dari Hubungan antara Penilaian,
Pengukuran, Evaluasi, dan Tes dalam
Pembelajaran dan Skala PengukuranyangDigunakan:http://auliaprima.student.fkip.uns.ac.id/2011/10/18/hubungan
antarapenilaian-pengukuran-evaluasi-dan-tes-dalam-pembelajaran-dan-skalapengukuran-yang-digunakan
Sudijono,
A. (2011). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Sumarno,
A. (2011). Dipetik Februari 10, 2012, dari Pengertian Pengukuran,
Penilaian, Pengujian, Evaluasi, dan Asesmen:http://elearning.unesa.ac.id/myblog/alim-sumarno/pengertianpengukuranpenilaian-pengujian-evaluasi-dan-asesmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar